Pengendalian Emisi Gas Buang Perkotaan
Pencemaran Udara
Advokasi penerapan standar Euro 4/6 secara penuh untuk menurunkan emisi beracun.
Baca Analisis →Ulasan mendalam mengenai urgensi percepatan regulasi bahan bakar rendah sulfur (10 ppm) guna menekan lonjakan partikulat halus PM2.5 di wilayah perkotaan.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel secara konsisten mendorong pengetatan standar emisi dan penerapan bahan bakar bersih berbasis standar internasional.
Mulai Eksplorasi ↓Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) lahir dari kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk polusi udara.
"Udara bersih bukan sekadar pilihan regulasi, melainkan hak asasi manusia yang paling mendasar untuk keberlangsungan generasi mendatang."
Fokus kami melingkupi riset mendalam, dorongan regulasi standar emisi Euro 4/6, akselerasi BBM rendah sulfur, hingga transisi transportasi publik berbasis energi terbarukan.
Memimpin advokasi nasional hingga Indonesia secara resmi melarang penggunaan timbel (Pb) pada bensin.
Mendorong pemerintah menerbitkan regulasi standar emisi kendaraan bermotor ramah lingkungan.
Fokus pada percepatan BBM Ultra-Rendah Sulfur (10 ppm) dan elektrifikasi transportasi publik massal.
Penyediaan bahan bakar bersih bukan hanya persoalan teknis otomotif, melainkan intervensi kesehatan publik yang mendesak.
Baca Selengkapnya →